Caleg yang Ditangkap Polisi di Bogor Menjadi Ketua Komplotan Maling |
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi mengatakan SP diduga
menjadi 'kapten' yang mengelola pembagian tugas anggota komplotan pencuri.
"Yang bersangkutan (SP) berlaku sebagai ketua
tim," ujarnya.
Sementara Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena
mengatakan, polisi masih mengembangkan penyidikan kasus pencurian dengan
komplotan SP.
"Saya belum dapat informasi soal apakah uang hasil aksi
mereka digunakan untuk kampanye atau nggak. Kasat hanya menyebut kalau dia (SP)
itu caleg salah satu partai. Sampai sekarang masih pengembangan kasusnya,"
kata AKP Ita, Rabu (20/3/2019).
Caleg berinisial SP yang disebut polisi dari dapil luar Jawa
ini ditangkap bersama 4 orang lainnya yakni, AM (32), NJ (42), HR (28) dan NA (31).
Komplotan pencuri dengan modus gembos ban dan pecah kaca
ini, beraksi sejak 3 bulan lalu di wilayah Bogor, Jakarta, Bekasi dan
Tangerang.
Kelima pelaku ditangkap pada 13 Maret 2019 setelah beraksi
di kawasan GOR Pakansari, Cibinong, Bogor, pada 4 Maret 2019.
Saat itu, korban berinisial FD menjadi korban pencurian usai
mengambil Bank BCA Cibinong, Bogor.
Tidak ada komentar